Biografi Imam Abu Hanifah. Seorang Ulama Mazhab

Semakin jauh jarak dari masa Rasulullah, semakin luas pula daerah-daerah yang mengenal agama Islam, semakin luas juga perkembangan ilmu keislaman.

Perkembangan disini diartikan dalam hal yang positif bukan perkembangan yang keluar dari garis besar tuntunan Islam.

Demikian juga dengan permasalahan agama secara umum. Para sahabat Allah mudahkan dalam memahami Islam karena mereka bisa bertanya langsung terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam.

Dan sedangkan para tabi’in bisa bertanya langsung terhadap para sahabat.

Adapun orang-orang setelah mereka, yang melakukan penyebaran Islam yang membutuhkan penyederhanaan yang lebih mudah untuk dipahami oleh akal pikiran mereka.

Jadi orang pertama yang melakukan usaha besar menyederhanakan permasalahan ini adalah seorang imam besar yaitu Imam Abu Hanifah.

Nah disini ingin menceritakan tentang biografi Imam Abu Hanifah.

Biografi dan Latar Belakang

mutiarapublic.com

Jarang orang yang mengetahui nama asli dari beliau. Jadi nama asli dari Abu Hanifah adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzuban, kunyah beliau adalah Abu Hanifah.

Beliau adalah putra dari keluarga persia (bukan orang arab).

Kakeknya bernama Marzuban yang ia memeluk agama Islam pada masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, lalu berhijrah menetap di kota Kufah.

Imam Abu Hanifah dilahirkan dikota Kufah pada tahun 699 M. Ayahnya bernama Tsabit yang ia menjadi seorang pembisnis sukses dikota Kufah.

Jadi tidak heran jika kita mengenal Imam Abu Hanifah sebagai seorang pembisnis yang sukses pada zaman itu. Karena beliau mengikuti jejak ayahnya.

Jadi beliau itu adalah seorang yang terlahir dan tumbuh di keluarga yang sholeh dan kaya. Di tengah tekanan peraturan yang di terapkan oleh gubernur Irak Hajjaj bin Yusuf.

Imam Abu Hanifah tetap menjalankan bisnisnya yaitu menjual sutra dan pakaian yang lainnya sambil mempelajari ilmu agama.

Masa Kecil Beliau

Dalam keterangan diatas menunjukkan bahwa Imam Abu Hanifah merupakan seorang yang tumbuh di keluarga yang sholeh, kaya dan berkecukupan.

Beliau sejak kecil sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam menuntut ilmu dan beribadah.

Sejak kecil juga Imam Abu hanifah mempunyai akhlaq yang mulia dan menjauhi dosa-dosa keji bahkan beliau sudah menghafal Al-Qur’an sejak kecil.

Sembari mempelajari dan memdalami agama Islam, beliau juga mengikuti jejak ayahnya yaitu menjadi seorang pengusaha kain dan pakaian.

Bahkan beliau pernah bertemu dengan sahabat Nabi semisalnya, Anas bin Malik, Sahl Sa’d, Jabir bin Abdullah, dll.

Masa Remaja Beliau

kabarmakkah.com

Pada masa remaja, dengan segtala kecermelangan otak beliau telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama ilmu yang berkaitan dengan hukum agama Islam.

Meskipun beliau anak seorang yang berkecukupan, beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah-mewahan.

Begitu pun setelah beliau menjadi seorang pendagang sukses, akan tetapi hartanya banyak yang didermakan ketimbang untuk dirinya sendiri.

Ketika Abu Hanifah berinjak usia 16 tahun, beliau berangkat dari Kufah menuju kota Mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji.

Disana beliau juga berziarah ke kota Madinah. Dalam perjalanannya, Abu Hanifah bertemu dan berguru dengan Atha bin Abi Rabah seorang ulama terbaik di kota Mekkah.

Mempunyai Banyak Guru

Selama beliau menuntut ilmu agama, diketahui jumlah guru Abu Hanifah adalah sebanyak kurang lebih 4000 orang guru.

Tujuh diantaranya merupakan dari sahabat Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wassallam.

Selain itu, terdapat sekitar 93 orang dari kalangan tabi’in, serta sisanya dari kalangan tabi’ut-tabi’in.

Selama hidupnya, Imam Abu Hanifah berkunjung ke berbagai kota untuk menimba ilmu agama.

Dan beliau juga sering berkunjung ke kota Mekkah pada musim haji, karena para ulama berkumpul untuk menunaikan haji dan berdakwah.

Jadi tak heran jika Imam Abu Hanifah diketahui sudah menunaikan haji sebanyak 55 kali.

Disampin kesungguhannya dalam menuntut ilmu Fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, bahasa arab, hadits dan ilmu hikmah yang telah mengantarkannya menjadi ahli Fqh.

Seorang Ulama Yang Berpengaruh

hidayatullah.com

Imaam Abu hanifah menciptakan sebuah metode dalam berijtihad. Dengan cara melmparkan suatu permasalahan dalam suatu forum kemudian beliau ungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya.

Adapun metode yang digunakan Imam Abu Hanifah dalam menetapkan hukum berdasarkan pada tujuh pokok, berikut ini motedenya:

  1. Al-Qur’an sebagai sumber dari segala urusan hukum
  2. Assunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal-hal yang global yang ada dalam kalamullah (Al-Qur’an)
  3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah). Karena mereka menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta mereka menyaksikan asbabul khurujnya hadits dan perawinya. Sedangkan fatwa dari para tabi’in tidak memiliki kedudukan yang sama sebagaimana para sahabat
  4. Qiyas (analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al-Qur’an maupun hadits.
  5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.
  6. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.
  7. Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.

Metode inilah yang dianggap sangat efektif untuk merangsang logika para murid beliau sehingga mereka terbiasa untuk berijtihad.

Para murid juga melihat kecerdesan Imam Abu Hanifah dan keutamaan ilmu beliau.

Pada kala itu Abu Hanifah diketahui menjadi salah satu ulama yang berpengaruh dan mempunyai banyak murid yang ingin menimba ilmu kepada beliau.

Pujian Untuk Imam Abu Hanifah

Abu Hanifah merupakan ulama besar, seorang ahli Fiqh di kota Irak dan pemimpin ahlir ra’yi (kelompok ulama yang lebih banyak menggunakan dalil Qiyas).

  • Imam Syafi’i mengatakan, “Semua manusia merupakan keturunan Abu Hanifah dalam masalah Fiqh
  • Abdullah bin Mubarak, mengatakan, “Saya belum pernah melihat orang yang lebih hebat dalam masalah Fiqh melebihi Abu Hanifah dan saya tidak pernah tidak pernah melihat orang yang paling wara’ melebihi Abu Hanifah“.

Wafatnya Imam Abu Hanifah

Beliau pernah dipukul oleh pemerintah karena menolak permintaan gubernur untuk menjadi hakim. Beliau meninggal di kota Baghdad pada tahun 150 H dalam usia 70 tahun.

Imam Ibnu Katsir, mengatakan, 6 kelompok besar penduduk Baghdad mensholatkan jenasah beliau secara bergantian . Hal itu dikarenakan banyak orang yang hendak mensholatkan jenazah beliau .

Sepeninggal beliau, mazhab Fiqhnya tidak pernah redup dan terus dipakai oleh umat Islam.

Bahkan menjadi mazhab resmi di setiap kerajaan Islam seperti contoh Daulah Abbasiyah, Turky Ustmani, dan Mughal.

Semoga Allah merahmati kehadiran beliau dalam mengajarkan ilmu dan memberikan balasan yang sebaik-baik balasan.

Demikianlah artikel tentang biografi Imam Abu Hanifah yang dapat kita contoh perjuangan beliau dalam menuntut Ilmu. Semoga dapat bermanfaat.

Leave a Comment